 
                    Cut Hanti, S.Kom
24 Oct 2025 14:19Panduan Wajib: Proses dan Syarat SKK Konstruksi & SBU Terbaru 2025
Pastikan perusahaan Anda lolos tender dengan SBU dan SKK Konstruksi yang valid. Pahami proses pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan SKK terbaru di sistem LPJK/SIKI 2025. Konsultasi compliance di PJSKBU.com.
 
                    Gambar Ilustrasi Panduan Wajib: Proses dan Syarat SKK Konstruksi & SBU Terbaru 2025
Kasus kegagalan tender atau penolakan kontrak bernilai miliaran rupiah akibat izin usaha konstruksi yang tidak valid masih sering terjadi, bahkan pada perusahaan kontraktor berpengalaman. Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat ribuan perusahaan konstruksi beroperasi, namun tidak semua memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang terbarukan dan sesuai kualifikasi. Ketidakpatuhan terhadap regulasi terbaru menjadi bom waktu yang siap meledak di tengah persaingan bisnis konstruksi yang ketat.
Apakah Anda yakin status Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan Anda sudah terintegrasi sempurna dengan sistem Online Single Submission (OSS) dan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJKT) LPJK? Sudahkah semua tenaga ahli konstruksi kunci perusahaan memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang masih berlaku dan tercatat di SIKI? Risiko operasional tanpa legalitas yang lengkap ini tidak hanya berujung pada denda, namun juga menghilangkan peluang proyek besar.
Sebagai Senior Construction Business Consultant dengan lebih dari tiga dekade pengalaman di ranah perizinan konstruksi Indonesia, PJSKBU.com akan memandu Anda. Kami akan mengupas tuntas kewajiban legalitas, membedah regulasi terbaru dari Kementerian PUPR, serta menyajikan panduan praktis untuk memastikan SBU dan SKK Konstruksi perusahaan Anda selalu prima. Compliance hukum adalah aset fundamental bagi keberlanjutan bisnis konstruksi.
Baca Juga: SIO Crane Wajib! Hindari Bencana di Proyek Gedung Tinggi
Transformasi Regulasi Jasa Konstruksi Indonesia
Sektor konstruksi terus berkembang, menuntut pelaku usaha untuk beradaptasi cepat dengan perubahan regulasi yang diatur oleh Undang-Undang Jasa Konstruksi dan turunannya.
Landasan Hukum: UU dan Peraturan Pemerintah Terbaru
Legalitas penyedia jasa konstruksi saat ini diatur ketat oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021, sebagai implementasi dari UU Cipta Kerja. Pasal 7 UU 2/2017 secara tegas mewajibkan setiap badan usaha jasa konstruksi memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) sebagai bukti kompetensi dan kualifikasi.
Perizinan Berbasis Risiko dan NIB Konstruksi
Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) mengintegrasikan proses perizinan dengan tingkat risiko kegiatan usaha konstruksi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021. Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh semua perusahaan konstruksi dengan KBLI yang relevan.
KBLI Konstruksi yang Menentukan Kualifikasi SBU
Setiap perusahaan harus memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) konstruksi yang tepat (misalnya 41011 untuk konstruksi gedung hunian). Pemilihan KBLI ini sangat krusial karena secara langsung menentukan klasifikasi, subklasifikasi, dan persyaratan kualifikasi Sertifikat Badan Usaha yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
Baca Juga: Manfaat SIO Crane: Gaji Operator Bisa Rp25 Juta/Bulan!
Pilar Legalitas: SBU dan SKK Konstruksi
Dua dokumen utama yang menjadi syarat mutlak bagi perusahaan konstruksi untuk beroperasi secara sah adalah Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi bagi tenaga kerjanya.
Sertifikat Badan Usaha (SBU): Jantung Perusahaan
SBU adalah bukti formal pengakuan atas kompetensi dan kemampuan usaha konstruksi, mencakup aspek modal, peralatan, dan tenaga ahli. SBU diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), mengacu pada kualifikasi Kecil (K), Menengah (M), dan Besar (B).
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
Sesuai Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 02/SE/M/2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi telah menggantikan istilah lama, yaitu SKA dan SKT. SKK wajib dimiliki oleh setiap ahli konstruksi, baik tenaga terampil (Jenjang 1-9) maupun tenaga ahli (Jenjang 6-9), untuk membuktikan penguasaan kompetensi di bidangnya.
Keterkaitan SKK dan SBU dalam Sistem SIKI LPJK
SBU suatu perusahaan tidak akan terbit atau diperpanjang jika Penanggung Jawab Teknis (PJT) dan Penanggung Jawab Subklasifikasi (PJSK) tidak memiliki SKK Konstruksi yang relevan, valid, dan tercatat di Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI) LPJK. Kualitas tenaga kerja adalah cerminan kemampuan badan usaha.
Baca Juga: Riksa Uji dan SIA/SILO Mesin Sekrap (Shaper): Panduan Lengkap untuk Keamanan dan Kepatuhan
Proses Pengurusan SBU dan SKK di Era Digital
Proses sertifikasi kini telah bertransformasi menjadi serba digital, terpusat melalui SIKI dan terintegrasi dengan OSS RBA, menjanjikan efisiensi waktu yang signifikan.
Integrasi OSS RBA dengan SIKI LPJK
Setelah perusahaan mendapatkan NIB dari OSS, permohonan SBU diajukan melalui sistem OSS yang akan mengarahkan ke SIKI LPJK. Proses ini menjamin validitas data legalitas perusahaan, mulai dari Akta Pendirian, NPWP, hingga kepemilikan modal.
Tahapan Utama Pengajuan Sertifikat Badan Usaha
Pengajuan SBU meliputi beberapa langkah penting: 1) Melengkapi dokumen legalitas (NIB, Akta); 2) Menyusun data Penanggung Jawab Teknis (PJT) dan PJSK bersertifikat SKK; 3) Mengunggah laporan keuangan dua tahun terakhir (untuk kualifikasi Menengah/Besar); 4) Verifikasi dokumen oleh LSBU; dan 5) Penerbitan SBU digital oleh LPJK.
Mekanisme Pengurusan SKK Tenaga Ahli
SKK diperoleh melalui proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi. Persyaratan meliputi ijazah, pengalaman kerja (yang harus dicatat di sistem E-SIMPAN), dan lulus uji. SKK memiliki masa berlaku lima tahun dan wajib diperpanjang sebelum habis.
Baca Juga:
Manfaat Compliance Legalitas Konstruksi Berkelanjutan
Memiliki SBU dan SKK yang valid adalah bentuk kepatuhan hukum, sekaligus strategi bisnis untuk memastikan perusahaan Anda berada di garis terdepan kompetisi.
Kunci Akses Tender Pemerintah dan Swasta
SBU yang terdaftar di SIKI LPJK adalah prasyarat utama untuk berpartisipasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) melalui LPSE/SPSE. Perusahaan dengan legalitas lengkap memiliki keunggulan kompetitif, tidak perlu khawatir ditolak pada tahap prakualifikasi administrasi.
Peningkatan Bankability dan Kredibilitas Perusahaan
SBU kualifikasi Menengah atau Besar, yang didukung laporan keuangan teraudit, meningkatkan bankability perusahaan, memudahkan akses ke pinjaman modal kerja, dan menjamin kredibilitas di mata investor dan mitra internasional.
Jaminan Kualitas dan Penerapan SMKK
Proses sertifikasi, terutama untuk kualifikasi M dan B, menuntut perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Permen PUPR No. 10 Tahun 2021. Hal ini menjamin proyek yang dikerjakan memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan.
Baca Juga: Riksa Uji dan SIA/SILO Mesin Turbin: Legalitas Vital Sebelum Operasional Dimulai
Studi Kasus: Menghindari Hambatan Perizinan Konstruksi
Pengalaman PJSKBU.com sebagai konsultan perizinan menunjukkan bahwa hambatan perizinan paling sering terjadi karena kelalaian administrasi dan ketidakpahaman sistem terintegrasi.
Kasus 1: Perpanjangan SBU Terkendala SKK Kedaluwarsa
Permasalahan: Sebuah kontraktor menengah ingin memperpanjang SBU kualifikasi M2, namun terhambat karena SKK Tenaga Ahli yang menjabat sebagai PJT telah kedaluwarsa 2 bulan lalu dan belum diperpanjang. SIKI menolak permohonan perpanjangan SBU karena kekurangan tenaga ahli bersertifikat yang valid. Solusi PJSKBU.com: Kami segera mengidentifikasi tenaga ahli lain dengan SKK yang masih berlaku, melakukan penunjukan PJT baru, dan mencatat perubahannya di Akta perusahaan. Secara paralel, kami memfasilitasi percepatan perpanjangan SKK tenaga ahli lama melalui LSP untuk menjaga cadangan kompetensi perusahaan.
Kasus 2: NIB Tidak Sesuai dengan Kualifikasi SBU
Permasalahan: Perusahaan konstruksi yang baru berdiri mendapatkan NIB dengan KBLI 41011 (Konstruksi Gedung Hunian), namun mengajukan SBU untuk subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air (KBLI 42101). Inkonsistensi KBLI antara NIB dan SBU ini menyebabkan permohonan SBU ditolak oleh LSBU. Solusi PJSKBU.com: Kami melakukan revisi NIB melalui OSS RBA untuk menambahkan KBLI yang relevan dengan SBU yang diajukan. Kami memastikan KBLI di NIB mencakup semua subklasifikasi SBU yang diinginkan, sehingga integritas data terjamin dan pengurusan SBU dapat dilanjutkan.
Baca Juga:
Best Practices: Kepatuhan Berkelanjutan dalam Jasa Konstruksi
Kepatuhan perizinan adalah proses berkelanjutan, bukan sekadar tugas sekali jalan. Perusahaan konstruksi wajib membangun sistem internal yang kuat untuk menjaga legalitasnya.
Langkah Praktis Pemeliharaan Izin Konstruksi
- 
	Audit Compliance Tahunan: Lakukan pemeriksaan berkala minimal sekali setahun terhadap masa berlaku SKK tenaga ahli konstruksi, SBU, dan NIB. 
- 
	Pencatatan Pengalaman Kerja (E-SIMPAN): Wajib mencatat pengalaman kerja perusahaan (E-SIMPAN Badan Usaha) dan pengalaman profesional tenaga ahli di sistem SIKI LPJK untuk mempermudah upgrade kualifikasi SBU dan perpanjangan SKK. 
- 
	Laporan Keuangan Terkini: Pastikan laporan keuangan disiapkan tepat waktu, terutama untuk SBU kualifikasi M dan B, karena ini menjadi syarat mutlak perpanjangan dan upgrade. 
Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Regulasi LPJK 2025 semakin menekankan pada integritas. Perusahaan Besar (B) dan Menengah (M) wajib memiliki komitmen atau sertifikasi ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan), sebagai upaya nyata pencegahan korupsi di sektor konstruksi, sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik.
Baca Juga: Membedah Perbedaan SILO dan SIA
Penutup: Kunci Sukses Berkelanjutan Perusahaan Konstruksi
Keberhasilan dalam bisnis konstruksi modern tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari kepatuhan legalitas yang sempurna. SBU yang valid dan SKK ahli konstruksi yang terbarukan di sistem SIKI/LPJK adalah kartu masuk Anda menuju proyek-proyek bernilai tinggi dan berjangka panjang.
Jangan tunda lagi urusan legalitas perusahaan Anda. Verifikasi dan perbarui segera NIB, SBU, dan SKK sesuai regulasi PUPR terbaru. Legalitas adalah perlindungan dan peluang bagi bisnis Anda.
Dapatkan penawaran khusus paket pengurusan SKK Konstruksi & SBU untuk perusahaan Anda. Konsultasi gratis sekarang di PJSKBU.com - karena izin lengkap adalah kunci bisnis konstruksi berkelanjutan.
Penyangkalan Hukum (Legal Disclaimer): Informasi ini disediakan oleh PJSKBU.com sebagai Senior Construction Business Consultant berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2017, PP Nomor 14 Tahun 2021, dan peraturan pelaksana Kementerian PUPR terbaru. Kami selalu mengacu pada data resmi LPJK/SIKI. Informasi ini bersifat edukatif dan bukan pengganti nasihat hukum formal. Pelaku usaha wajib mematuhi seluruh persyaratan perizinan yang berlaku.
Baca Juga: Rahasia Sukses Bisnis: Mengapa Sertifikasi ISO Menjadi Kunci Keberhasilan Perusahaan Modern?
Pertanyaan Umum (FAQ) Tentang SBU, SKK, dan LPJK
Apakah Sertifikat Badan Usaha (SBU) masih berlaku seumur hidup?
Tidak. Berdasarkan regulasi LPJK terbaru, masa berlaku SBU ditetapkan selama 3 tahun sejak diterbitkan. Perusahaan wajib mengajukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis. Jika tidak diperpanjang, SBU akan menjadi tidak berlaku, dan perusahaan tidak dapat mengikuti tender atau melaksanakan pekerjaan konstruksi.
Apa perbedaan mendasar antara SKK dan SKA/SKT lama?
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah penyempurnaan dari SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKT (Sertifikat Keterampilan) yang lama, sejalan dengan UU Jasa Konstruksi 2/2017. Perbedaan utamanya terletak pada proses sertifikasi yang kini berbasis kompetensi dan terintegrasi penuh dalam sistem SIKI LPJK, serta memiliki masa berlaku 5 tahun.
Apakah perusahaan konstruksi kecil (K1) wajib memiliki SKK Tenaga Ahli?
Untuk kualifikasi Kecil (K1, K2, K3), perusahaan wajib memiliki Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU) dan Penanggung Jawab Teknis (PJT) yang memiliki SKK Konstruksi Jenjang 4. Kualifikasi yang lebih tinggi, seperti Menengah (M) dan Besar (B), wajib memiliki Tenaga Ahli dengan SKK Jenjang 6 hingga 9.
Berapa biaya pengurusan SBU dan SKK Konstruksi?
Biaya pengurusan SBU dan SKK bervariasi tergantung kualifikasi, klasifikasi, dan Lembaga Sertifikasi (LSBU/LSP) yang dipilih. Biaya ini terdiri dari biaya administrasi, uji kompetensi, dan iuran keanggotaan asosiasi. LPJK sendiri menetapkan biaya layanan sertifikasi yang relatif standar, namun biaya total akan dipengaruhi jasa konsultan dan proses pra-sertifikasi.
Apa fungsi utama Sistem SIKI bagi kontraktor?
Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI) yang dikelola LPJK berfungsi sebagai pangkalan data terpusat dan terintegrasi untuk seluruh data SBU, SKK Konstruksi, dan riwayat pengalaman kerja (E-SIMPAN). SIKI menjamin keabsahan dan keaslian sertifikat, serta menjadi referensi utama bagi Pengguna Jasa (Pemerintah dan swasta) dalam proses pengadaan.
Bagaimana cara meng-upgrade kualifikasi SBU dari K ke M?
Untuk upgrade SBU, perusahaan harus memenuhi persyaratan kualifikasi modal yang lebih tinggi, serta menambah jumlah dan jenjang SKK Tenaga Ahli yang dimiliki (minimal Jenjang 6 untuk PJT). Proses upgrade harus melalui pengajuan permohonan ke LSBU dan verifikasi ulang seluruh dokumen, termasuk laporan keuangan dua tahun terakhir yang menunjukkan kemampuan finansial yang meningkat.
About the author
 
                Cut Hanti, S.Kom adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Christina membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka.
Sebagai seorang konsultan di Pjskbu.ataknasbanten.com, Cut Hanti, S.Kom telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya.
Cut Hanti juga dikenal karena pendekatannya yang kolaboratif dan kemampuannya untuk berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak. Ia percaya bahwa kerjasama tim yang efektif adalah kunci untuk mengatasi tantangan bisnis dan mencapai hasil yang optimal.
Selain menjadi konsultan bisnis yang sukses, Cut Hanti juga aktif dalam berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk Pjskbu.ataknasbanten.com. Artikel-artikelnya yang informatif dan berbobot telah membantu banyak pembaca untuk memahami lebih dalam tentang strategi bisnis, pengadaan tender, dan perencanaan bisnis.
Cut Hanti, S.Kom selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani.
Pjskbu.ataknasbanten.com menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi BNSP
Apakah Anda ingin meningkatkan keterampilan kerja sekaligus mendapatkan pengakuan resmi dari negara? Pjskbu.ataknasbanten.com siap membantu Anda melalui pelatihan dan sertifikasi BNSP yang dirancang khusus untuk perorangan maupun perusahaan/instansi. Sertifikasi ini memberikan Anda keunggulan kompetitif di pasar kerja, meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan di mata pemberi kerja, serta memastikan Anda memenuhi standar kompetensi nasional yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dapatkan pendampingan profesional dalam pengurusan SKK dan SBU Konstruksi. Proses cepat, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Related articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik
 
            Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di pjskbu.ataknasbanten.com
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Kami Melayanani Penerbitan Ijin Badan Usaha
SBUJK Jasa Konstruksi
Tingkatkan kredibilitas dan peluang bisnis Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK). Sertifikat ini membuktikan bahwa perusahaan Anda memenuhi standar kompetensi dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah, memastikan kelayakan dalam menjalankan proyek konstruksi. Dengan SBUJK, Anda dapat mengikuti tender proyek pemerintah dan swasta, memperluas jaringan bisnis, serta meningkatkan kepercayaan klien dan mitra.
Pelajari Lebih LanjutSBUJPTL
Raih pengakuan resmi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL). Sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menyediakan layanan berkualitas tinggi di sektor tenaga listrik. Dengan SBUJPTL, Anda dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas peluang usaha, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri.
Pelajari Lebih LanjutSKK Konstruksi
Tingkatkan profesionalisme dan keahlian Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Sertifikat ini diakui secara nasional dan membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas konstruksi dengan efektif. Dengan SKK Konstruksi, Anda dapat meningkatkan peluang karir, memperoleh kepercayaan dari pemberi kerja, dan memenuhi standar industri.
Pelajari Lebih LanjutBantuan CSMS Migas/Pertamina/PLN
Pastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dengan Contractor Safety Management System (CSMS). Sistem ini dirancang untuk mengelola dan mengawasi kinerja keselamatan kontraktor, memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan oleh perusahaan Anda. Dengan CSMS, Anda dapat mengurangi risiko kecelakaan, meningkatkan keamanan di tempat kerja, dan membangun budaya keselamatan yang kuat.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 9001
Tingkatkan keunggulan operasional dan kepuasan pelanggan dengan Sertifikat ISO 9001, standar internasional untuk sistem manajemen mutu. Dengan sertifikasi ini, perusahaan Anda akan diakui memiliki proses yang efisien, konsisten, dan memenuhi kebutuhan pelanggan. Sertifikat ISO 9001 tidak hanya meningkatkan reputasi perusahaan di mata klien dan mitra bisnis, tetapi juga membantu mengidentifikasi dan mengatasi risiko dengan lebih efektif, memastikan kualitas produk dan layanan Anda selalu optimal.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 14001
Jadikan perusahaan Anda pelopor dalam pengelolaan lingkungan dengan memperoleh Sertifikat ISO 14001. Standar ini menunjukkan komitmen Anda terhadap praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan, mengurangi dampak negatif operasi bisnis terhadap lingkungan. Dengan sertifikasi ISO 14001, Anda tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menghemat biaya melalui penggunaan sumber daya yang lebih baik dan pengurangan limbah. Raih kepercayaan dan loyalitas dari konsumen yang semakin peduli terhadap lingkungan dengan sertifikat ini.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 27001
Lindungi aset informasi berharga perusahaan Anda dengan Sertifikat ISO 27001, standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi. Sertifikasi ini membantu Anda menetapkan, menerapkan, memelihara, dan terus meningkatkan sistem keamanan informasi, memastikan bahwa data perusahaan dan klien tetap aman dari ancaman dan kebocoran. Dengan ISO 27001, Anda tidak hanya memenuhi persyaratan hukum dan regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan kredibilitas di mata pelanggan dan mitra bisnis, membuktikan bahwa Anda serius dalam menjaga keamanan data.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 37001
Perangi praktik suap dan korupsi dengan Sertifikat ISO 37001, standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan. Dengan memperoleh sertifikasi ini, perusahaan Anda menunjukkan komitmen terhadap etika bisnis dan integritas, serta kepatuhan terhadap hukum anti-suap. Sertifikat ISO 37001 membantu Anda mengidentifikasi risiko penyuapan, menerapkan kebijakan dan kontrol yang efektif, dan membangun budaya transparansi. Meningkatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan dan memperkuat reputasi perusahaan sebagai organisasi yang bersih dan dapat dipercaya.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 45001
Prioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja dengan Sertifikat ISO 45001, standar internasional untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dengan sertifikasi ini, Anda menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan, mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Sertifikat ISO 45001 membantu Anda mematuhi regulasi K3 yang berlaku, meningkatkan moral dan produktivitas karyawan, serta mengurangi biaya yang terkait dengan insiden kerja. Jadilah perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan dengan ISO 45001.
Pelajari Lebih LanjutBagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda?
- 
                    
                    01. Business GoalCeritakan kepada kami, goal bisnis Anda. - Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
 
- 
                    
                    02. Review kebutuhan teknis- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
 
- 
                    
                    03. Tenaga Ahli & PeralatanApakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA) 
- 
                    
                    04. Proses SBUSBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR - BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
 
 
                 
                 
                 
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                        